Sosialisasi Penerapan Jam Malam Pada Anak

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 01 Juli 2025 | 13:20 WIB
SinPo.tv - Petugas gabungan Dinas Perhubungan Surabaya dan jajaran instansi terkait melakukan sosialisasi penerapan jam malam pada anak di bawah 18 tahun. Kebijakan ini resmi dimulai pada 1 Juli 2025, dan akan diadakan sweeping bagi anak yang melewati batas jam malam, yaitu di atas pukul 22.00 WIB.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Hijriah Food Festival 2025
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

DPR Masih Tunggu Kandidat Dubes RI untuk AS
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Polri Siap Sukseskan Program Prioritas Gizi dan Ketahanan Pangan
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Pemerintah Akan Kirim Nama Untuk Dubes RI Di AS
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Sekolah Rakyat di Mojokerto Siap Dimulai
Selasa, 01 Juli 2025
NASIONAL

Momen Polisi Cilik Sambut Prabowo saat HUT Bhayangkara
Selasa, 01 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wapres Dukung Penguatan Program Pemberdayaan PNM Mekaar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 5 jam yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu