SinPo.tv

Jaga Likuiditas, Gubernur Maluku Utara Pangkas TPP ASN 10%

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengambil langkah efisiensi dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 persen. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah agar pembayaran TPP tetap dapat dilakukan hingga akhir tahun 2026.

VIDEOTERKAIT