Jaga Likuiditas, Gubernur Maluku Utara Pangkas TPP ASN 10%
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengambil langkah efisiensi dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10 persen. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah agar pembayaran TPP tetap dapat dilakukan hingga akhir tahun 2026.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Polisi Selidiki Kematian Karumga Eks Jampidsus, Mentan Dukung Inovasi ITS | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 28 Juli 2026
NASIONAL
Kemenhut Dan Kemenhan Dukung Pertahanan Dan Keamanan Negara
Selasa, 28 Juli 2026
NASIONAL
BGN Atur Skema Adil Bagi Mitra Program MBG
Selasa, 28 Juli 2026
NASIONAL
Jarnas Anti TPPO-Kemensos Perkuat Perlindungan Perdagangan Orang
Selasa, 28 Juli 2026
NASIONAL
BGN Awasi Ketat Kepala SPPG, Pelanggar Dipecat
Selasa, 28 Juli 2026
NASIONAL
Kemensos Beri Pendamingan Keluarga Korban Tewas Dikeroyok
Selasa, 28 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Diduga Lecehkan Anak, Guru ASN Dan Suami Digeruduk Massa
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Aksi Demo Tuntut Keadilan Berakhir Ricuh Di Pusat Kota Bologna
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Ledakan Terowongan Di Sikkim Tewaskan 20 Pekerja
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
2 Pelaku Curanmor Dimassa, Kawanan Curanmor Bersenpi Beraksi | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Hari Anak Nasional 2026
NASIONAL | 5 hari yang lalu





