SinPo.tv

Soal Putusan Praperadilan Pegi, Bareskrim: Evaluasi Kita Bersama

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 08 Juli 2024 | 20:45 WIB

SinPo.tv -  Kepolisian Republik Indonesia menyatakan tunduk pada putusan Hakim yang membatalkan status tersangka dari Pegi Setiawan. Dirtipidum Bareskrim Polri juga menegaskan penanganan kasus Vina masih akan dipercayakan ke Polda Jabar dan tidak diambil alih Mabes Polri.

VIDEOTERKAIT