Sindikat Uang Palsu Di Banten Dibongkar Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Polda Banten mengungkap sindikat uang palsu dengan 14 tersangka, menyita 1.600 lembar rupiah palsu, 1.034 dolar AS, dan 200 real Brasil. Penangkapan bermula dari laporan di Cikupa, Tangerang, pada 19 Januari, dengan tersangka ZL yang menawarkan uang palsu empat kali lipat dari uang asli.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 1,6 Triliun
Selasa, 11 November 2025
HUKUM
Penyergapan Pengedar 10 Kg Sabu di Asahan
Minggu, 09 November 2025
HUKUM
Motif Pembunuhan Pria Tanpa Celana, Perampokan
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Amankan Pria Diduga Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Selundupkan Sabu 4,1 kg Ke Palembang, 2 Warga Aceh Ditangkap
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung
Jumat, 07 November 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Celana Di Bojonggede, Ditangkap
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Fadli Zon Berikan 49 Nama Calon Pahlawan Nasional kepada Prabowo
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pelatih Karate Kopasus Wafat
PERISTIWA | 6 hari yang lalu






