Sindikat Uang Palsu Di Banten Dibongkar Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Polda Banten mengungkap sindikat uang palsu dengan 14 tersangka, menyita 1.600 lembar rupiah palsu, 1.034 dolar AS, dan 200 real Brasil. Penangkapan bermula dari laporan di Cikupa, Tangerang, pada 19 Januari, dengan tersangka ZL yang menawarkan uang palsu empat kali lipat dari uang asli.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Penadah Curanmor Dibekuk, 10 Motor Curian Disita
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Terobos Lampu Merah, Truk Tabrak Pemotor
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Prabowo: Indonesia Masuk Fase Transformasi Besar
Kamis, 02 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Otoritas Iran Sebut Khamenei Dimakamkan Di Irak
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Prabowo: Hormati Kritik, Tapi Tak Boleh Rusak Demokrasi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Berenang, 3 Bocah SD Tewas Tenggelam Di Irigasi Tambak
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Dekranas Bakal Gelar HUT Ke-46 Tahun Di Makasar
NASIONAL | 4 hari yang lalu





