Sindikat Uang Palsu Di Banten Dibongkar Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Polda Banten mengungkap sindikat uang palsu dengan 14 tersangka, menyita 1.600 lembar rupiah palsu, 1.034 dolar AS, dan 200 real Brasil. Penangkapan bermula dari laporan di Cikupa, Tangerang, pada 19 Januari, dengan tersangka ZL yang menawarkan uang palsu empat kali lipat dari uang asli.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pelaku Curanmor Menggasak Dua Motor Sekaligus
Selasa, 11 Maret 2025
HUKUM

Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Dalam Toren Air
Selasa, 11 Maret 2025
HUKUM

Polres Bogor Gerebek Pabrik Minyak Kita Palsu
Selasa, 11 Maret 2025
HUKUM

Tak Sesuai Takaran, Polisi Sita Ratusan Kemasan Minyakita
Selasa, 11 Maret 2025
HUKUM

Jelang Buka Puasa, Puluhan Narapidana Kutacena Kabur
Selasa, 11 Maret 2025
HUKUM

Dua Sejoli Curi Uang Dagangan Ibu Penjual
Selasa, 11 Maret 2025
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan 3 Pemain Naturalisasi, Struktur Danantara Akan Diumumkan | SIN PO Sepekan
09 Maret 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
DPR Sahkan 3 Pemain Naturalisasi, Struktur Danantara Akan Diumumkan | SIN PO Sepekan
SINPO SEPEKAN | 3 hari yang lalu
#2
Wapres Gibran Tinjau Banjir di PGP Bekasi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Warga Tangkap Begal COD yang Hendak Kabur
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Prabowo Bersama 8 Pengusaha Bahas Ekonomi Dan Investasi
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Sidak Takjil, Puluhan Sampel Berbagai Jenis Takjil Diuji BBPOM
NASIONAL | 6 hari yang lalu