SinPo.tv

Sindikat Uang Palsu Di Banten Dibongkar Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 | 13:30 WIB

SinPo.tv -  Polda Banten mengungkap sindikat uang palsu dengan 14 tersangka, menyita 1.600 lembar rupiah palsu, 1.034 dolar AS, dan 200 real Brasil. Penangkapan bermula dari laporan di Cikupa, Tangerang, pada 19 Januari, dengan tersangka ZL yang menawarkan uang palsu empat kali lipat dari uang asli.

VIDEOTERKAIT