Sindikat Uang Palsu Di Banten Dibongkar Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Februari 2025 | 13:30 WIB
SinPo.tv - Polda Banten mengungkap sindikat uang palsu dengan 14 tersangka, menyita 1.600 lembar rupiah palsu, 1.034 dolar AS, dan 200 real Brasil. Penangkapan bermula dari laporan di Cikupa, Tangerang, pada 19 Januari, dengan tersangka ZL yang menawarkan uang palsu empat kali lipat dari uang asli.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Kasus Dugaan Suap Proyek Di Dinas PUPR OKU
Senin, 17 Maret 2025
HUKUM

Pembahasan Revisi UU TNI Dipastikan Tidak Dikebut
Senin, 17 Maret 2025
HUKUM

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Minggu, 16 Maret 2025
HUKUM

Pemkab Bantul Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Minggu, 16 Maret 2025
HUKUM

Gerebek Pabrik Pengemasan Minyakita
Minggu, 16 Maret 2025
HUKUM

DPR Lakukan Peninjauan Ke Kantor Produksi Film Negara
Jumat, 14 Maret 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tegaskan Komponen Tukin THR ASN Cair, Mendag Sidak Pabrik Minyakita Nakal | Sin Po Sepekan
16 Maret 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Dua Sejoli Curi Uang Dagangan Ibu Penjual
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
DPRD DKI Jakarta Dorong Kenaikan Tunjangan PPPK
POLITIK | 4 hari yang lalu
#3
Semarak Ramadhan, Satlantas Solo Berbagi Takjil Dan Makan Sahur Gratis
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Pemerintah Umumkan Surat Edaran THR Swasta-Ojol
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pelaku Curanmor Menggasak Dua Motor Sekaligus
HUKUM | 6 hari yang lalu