Sindikat Peredaran Uang Palsu Berhasil Diringkus
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB
SinPo.tv - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menangkap satu orang tersangka serta menyita barang bukti uang palsu dalam mata uang rupiah dengan nilai total mencapai lebih dari Rp45 juta.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
LNG Abadi Masela Sumbang Penerimaan Negara Usd37,8 M
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Pembangunan Abadi Masela Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
AHY Tegaskan Pembangunan Harus Jangkau Wilayah 3t
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Sindikat Peredaran Uang Palsu Berhasil Diringkus
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Pelaku Pembunuhan Ojek Online Ditangkap
Kamis, 16 Juli 2026
NASIONAL
Kebakaran Tiga Truk di Ruas Tol
Kamis, 16 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Metode Tanam PM-AAS Diklaim Tingkatkan Hasil Panen dan Pendapatan Petani
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
3 Tewas Akibat Ledakan Mortir Aktif di Bandung Barat
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Ojol Hingga Tewas
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Drone Jadi Penyambung Harapan Di Tengah Banjir Guangxi, China
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





