SinPo.tv

Sindikat Peredaran Uang Palsu Berhasil Diringkus

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026 | 20:10 WIB

SinPo.tv -  Satreskrim Polres Pandeglang berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menangkap satu orang tersangka serta menyita barang bukti uang palsu dalam mata uang rupiah dengan nilai total mencapai lebih dari Rp45 juta.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER