Sejumlah ASN Masih Menggunakan Kendaraan Pribadi
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Mei 2025 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Memasuki minggu kedua instruksi Gubernur DKI Jakarta yang mewajibkan aparatur sipil negara menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, ternyata masih ada sejumlah ASN yang menggunakan kendaraan pribadi. Para ASN tersebut pun dilarang masuk ke dalam Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Mangrofest 2026 Resmi Dibuka Di Ibu Kota Nusantara
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Otorita IKN Ungkap Perkembangan Pembangunan Di IKN
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
IJTI Jakarta Raya Gelar Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Program M4CR Targetkan Rehabilitasi Mangrove
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Pelaku Curanmor Terekam CCTV
Minggu, 02 Agustus 2026
NASIONAL
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 27,96 Kilogram Dan Sabu Di Jakarta Timur
Minggu, 02 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa, Maling Motor Bersenpi Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Warga Dan Kuasa Hukum Korban Bentrok Matraman Berdamai
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Irak Berkabung Usai Serangan As–Arab Saudi, Invasi Nyamuk, Teror Warga Meksiko | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Jaga Likuiditas, Gubernur Maluku Utara Pangkas TPP ASN 10%
NASIONAL | 5 hari yang lalu





