Sejumlah ASN Masih Menggunakan Kendaraan Pribadi
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 07 Mei 2025 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Memasuki minggu kedua instruksi Gubernur DKI Jakarta yang mewajibkan aparatur sipil negara menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, ternyata masih ada sejumlah ASN yang menggunakan kendaraan pribadi. Para ASN tersebut pun dilarang masuk ke dalam Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Mendes PDT Ajak Mahasiswa Muhammadiyah Ikut Membangun Desa
Minggu, 02 November 2025
NASIONAL
Menteri Agama Buka Madrasah Robotic Competition 2025
Minggu, 02 November 2025
NASIONAL
Menaker Tinjau Program Magang Nasional PT Garuda Indonesia
Minggu, 02 November 2025
NASIONAL
Pembukaan Kongres III Organisasi Relawan Pro Jokowi
Minggu, 02 November 2025
NASIONAL
Budi Arie Ungkap Ingin Bergabung Partai Gerindra
Minggu, 02 November 2025
NASIONAL
Pemerintah Siapkan Lanjutan Program Unggulan 2026, Sinergi Data Kunci Atasi Stunting | Ruang Kabinet
Minggu, 02 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
#2
Diduga Dikeroyok, Mandor TKA Tewas Di Kawasan Industri
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Berlaku Kasar, Mandor Bangunan Tewas Dikeroyok Pekerja
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Angin Kencang, Atap Lapangan Padel Anwa Racquet Club Ambruk
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 2 hari yang lalu






