SinPo.tv

Pulang Merantau Dari Malaysia, WNI Ditangkap Karena Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025 | 21:30 WIB

SinPo.tv -  Tujuan bekerja selama tujuh tahun di Malaysia, seorang pekerja migran Indonesia berinisial AS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara karena kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi. Tersangka mengaku bahwa barang haram itu merupakan titipan seseorang berinisial L yang diduga warga negara Malaysia.

VIDEOTERKAIT