Pulang Merantau Dari Malaysia, WNI Ditangkap Karena Narkoba

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 13 Februari 2025 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Tujuan bekerja selama tujuh tahun di Malaysia, seorang pekerja migran Indonesia berinisial AS ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara karena kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi. Tersangka mengaku bahwa barang haram itu merupakan titipan seseorang berinisial L yang diduga warga negara Malaysia.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang-Merak Terungkap
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Lagi, Bocah Dibawah Umur Dicabuli Mantan Guru Honorer
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Sindikat Specialis Curanmor Di Tangerang
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Modus Memeras, ART Rekam Aktivitas Majikan Setelah Mandi
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Viral Di Lingkungan Warga
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan
Selasa, 05 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sekolah Rakyat Bawa Harapan Baru Bagi Siswa
PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu
#2
Satu Dari Tiga Pekerja Hanyut Di Sungai Klawing Ditemukan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#3
Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Pantai Krakal
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Prabowo Terima Medali Kehormatan, Tarif Impor 19% AS Masih Bisa Diturunkan | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kado Presiden Bagi Guru Di HUT Ke-80 RI
NASIONAL | 3 hari yang lalu