SinPo.tv

Presiden Resmi Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 01 Mei 2026 | 17:46 WIB

SinPo.tv -  Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan satuan tugas mitigasi pemutusan hubungan kerja dan kesejahteraan buruh. Presiden memastikan negara akan membela kepentingan buruh, termasuk mereka yang terancam PHK.

VIDEOTERKAIT