SinPo.tv

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Hutan - Tambang di Sumatra

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Januari 2026 | 13:10 WIB

SinPo.tv -  Presiden Prabowo melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pencabutan izin dilakukan karena perusahaan terbukti melanggar dan mengakibatkan bencana alam di tiga provinsi di Sumatra.

VIDEOTERKAIT