SinPo.tv

Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Yang Langgar Aturan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Januari 2026 | 16:10 WIB

SinPo.tv -  Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menindak tegas jika terdapat adanya perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan hutan di 3 provinsi Sumatera. Prasetyo menyebut pemerintah akan terus melakukan pengecekan di beberapa lokasi jika terdapat perusahaan yang melanggar aturan.

VIDEOTERKAIT
VIDEOTERPOPULER
#1
Badai Salju Ekstrem Lumpuhkan Kamchatka Rusia
Badai Salju Ekstrem Lumpuhkan Kamchatka Rusia

INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu

#2
Perumahan Periuk Damai Terendam Banjir 4 Meter
Perumahan Periuk Damai Terendam Banjir 4 Meter

PERISTIWA | 3 hari yang lalu

#3
Banjir Di Ruas Jalan Cawang, Jakarta Timur
Banjir Di Ruas Jalan Cawang, Jakarta Timur

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#4
Pasar Cipulir Terendam Banjir
Pasar Cipulir Terendam Banjir

PERISTIWA | 4 hari yang lalu