Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Yang Langgar Aturan
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Januari 2026 | 16:10 WIB
SinPo.tv - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menindak tegas jika terdapat adanya perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan hutan di 3 provinsi Sumatera. Prasetyo menyebut pemerintah akan terus melakukan pengecekan di beberapa lokasi jika terdapat perusahaan yang melanggar aturan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Raker Komisi I DPR Dan Menhan Beserta Panglima TNI
Senin, 26 Januari 2026
NASIONAL
Pemulihan Pascabencana di 3 Provinsi Terus Dipercepat
Senin, 26 Januari 2026
NASIONAL
Peresmian 18 Kantor Imigrasi Baru Seluruh Indonesia
Senin, 26 Januari 2026
NASIONAL
Komisi I DPR Respon Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Di Gaza
Senin, 26 Januari 2026
NASIONAL
Raker Komisi III DPR Bersama Kapolri
Senin, 26 Januari 2026
NASIONAL
Pembekalan Petugas Haji Daker Bandara
Senin, 26 Januari 2026
SINPO SEPEKAN
Presiden Prabowo Berduka Atas Kecelakaan ATR 42-500, Wapres Tinjau Banjir Di Bekasi | Kilas Sepekan
25 Januari 2026 | 05:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Badai Salju Ekstrem Lumpuhkan Kamchatka Rusia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Perumahan Periuk Damai Terendam Banjir 4 Meter
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Banjir Di Ruas Jalan Cawang, Jakarta Timur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Pasar Cipulir Terendam Banjir
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Gubernur Pramono Persilahkan Buruh Gugat UMP Jakarta Ke PTUN
NASIONAL | 6 hari yang lalu





