PPATK Cabut Kebijakan Blokir Rekening Dormand
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:40 WIB
SinPo.tv - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencabut kebijakan atas pemblokiran rekening dormand. Saat ini PPATK telah memiliki peta risiko terkait rekening tidak aktif yang ada di Indonesia. Dipastikan rekening dormand tersebut bisa dilindungi dari aktivitas ilegal.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
PKB Prihatin Atas Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Pemerintah Kaji Rencana Dana Pso Untuk Biaya Operasional Whoosh
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
MKD Dpr RI: Dana Reses Untuk Legislator Dipangkas
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Menko Airlangga Respon Pertumbuhan Ekonomi RI 5,04% di Kuartal III
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
Motor Guru Digondol Maling, Ibu 1 Anak Tewas Bersimba Darah di Dalam Kamar | Catatan Kriminal
Kamis, 06 November 2025
NASIONAL
MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tidak Bersalah
Kamis, 06 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 4 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






