Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 3.803 Gram Sabu
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 12 Mei 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 3.803 gram sabu yang disembunyikan dalam perut ikan dan akan dikirim menuju Parepare, Sulawesi Selatan. Tersangka AL ditangkap di Pinrang setelah tim mengikuti boks ikan berisi sabu, dengan total 60 bungkus narkoba yang berhasil diamankan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pemerintah Kerahkan 12.880 Personel Tangani Karhutla di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pesawat IL-76 Rusia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Di Serbia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





