Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 3.803 Gram Sabu

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 12 Mei 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 3.803 gram sabu yang disembunyikan dalam perut ikan dan akan dikirim menuju Parepare, Sulawesi Selatan. Tersangka AL ditangkap di Pinrang setelah tim mengikuti boks ikan berisi sabu, dengan total 60 bungkus narkoba yang berhasil diamankan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Mengaku Anggota Kadin Cilegon, Meminta Proyek Tanpa Lelang
Rabu, 14 Mei 2025
HUKUM

Pendemo Ditangkap Karena Pengerusakan Di Gedung DPR
Selasa, 13 Mei 2025
HUKUM

28 Preman Berkedok Ormas Diamankan Polres Metro Jakpus
Selasa, 13 Mei 2025
HUKUM

Polisi Olah TKP Kasus Penganiayaan Oleh Debt Collector
Selasa, 13 Mei 2025
HUKUM

Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 3.803 Gram Sabu
Senin, 12 Mei 2025
HUKUM

Polisi Sikat Preman Di Bogor Berkedok Mata Elang
Senin, 12 Mei 2025
SINPO SEPEKAN
Capaian 6 Bulan Pemerintah Prabowo, Ekonomi RI Ke-2 Tertinggi Di Kelompok G20 | SIN PO Sepekan
11 Mei 2025 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pria Di Kalideres
HUKUM | 2 hari yang lalu
#2
Telkom Indonesia Gelar Media Update Telkom Group
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Karyawan Bank Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
Tabrakan Maut di Sukabumi, Penumpang Motor Tewas
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#5
Polisi Militer Siap Wujudkan TNI Prima
NASIONAL | 6 hari yang lalu