SinPo.tv

Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 3.803 Gram Sabu

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 12 Mei 2025 | 18:50 WIB

SinPo.tv -  Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 3.803 gram sabu yang disembunyikan dalam perut ikan dan akan dikirim menuju Parepare, Sulawesi Selatan. Tersangka AL ditangkap di Pinrang setelah tim mengikuti boks ikan berisi sabu, dengan total 60 bungkus narkoba yang berhasil diamankan.

VIDEOTERKAIT