Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 3.803 Gram Sabu
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 12 Mei 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Polres Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 3.803 gram sabu yang disembunyikan dalam perut ikan dan akan dikirim menuju Parepare, Sulawesi Selatan. Tersangka AL ditangkap di Pinrang setelah tim mengikuti boks ikan berisi sabu, dengan total 60 bungkus narkoba yang berhasil diamankan.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI
Senin, 03 November 2025
HUKUM
Menhut Tindak Tegas Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Kamis, 30 Oktober 2025
HUKUM
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkotika Tembakau Sintetis
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Kajari Samarinda Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Rampasan Negara
Rabu, 29 Oktober 2025
HUKUM
Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selasa, 28 Oktober 2025
HUKUM
Respon Cepat Brimob Polda Metro Tangani Anjloknya KA Purwojaya
Senin, 27 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






