Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Surat Palsu KPK

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Februari 2025 | 18:10 WIB
SinPo.tv - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus pemalsuan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang melibatkan tiga orang tersangka. Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Muhammad Firdaus menyebut ketiganya diduga mengaku sebagai petugas KPK dan membuat dokumen palsu atas nama mantan Bupati Rote, Leonard Haning.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Viral Di Lingkungan Warga
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Satgas Pangan Polri Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Beras Oplosan
Selasa, 05 Agustus 2025
HUKUM

Tanggapan Kuasa Hukum Tom Lembong soal Abolisi
Jumat, 01 Agustus 2025
HUKUM

Puluhan Orang Di Bekasi Tertipu Jual Beli Vespa
Kamis, 31 Juli 2025
HUKUM

Tak Terima Ditegur, Tetangga Dilempar Termos
Selasa, 29 Juli 2025
HUKUM

Penembakan Massal Di Thailand Dipicu Dendam Pribadi
Selasa, 29 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sekolah Rakyat Bawa Harapan Baru Bagi Siswa
PENDIDIKAN | 4 hari yang lalu
#2
Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Pantai Krakal
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Satu Dari Tiga Pekerja Hanyut Di Sungai Klawing Ditemukan
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Prabowo Terima Medali Kehormatan, Tarif Impor 19% AS Masih Bisa Diturunkan | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Gunung Berapi Krasheninnikov Meletus Setelah 600 Tahun
PERISTIWA | 5 hari yang lalu