Polisi Sita Barang Bukti Digital Anggota Grup Incest Facebook
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 | 19:40 WIB
SinPo.tv - Polisi menyita sejumlah barang bukti dari 6 tersangka anggota grup Facebook Fantasi Sedarah Suka Duka. Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal 6 miliar rupiah atas berbagai pelanggaran UU ITE, pornografi, perlindungan anak, dan tindak pidana kekerasan seksual.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
DPR Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Kasus Aktivis
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Wanita Pengedar Sabu Diciduk
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Kepolisian Berlakukan Penyekatan Jalur Di Pelabuhan Merak
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Pengedar Obat Keras Ditangkap
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Jelang Lebaran, Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu 12 Miliar Rupiah
Kamis, 19 Maret 2026
HUKUM
Kasus Penyiraman Aktivis Kontras, TNI Pastikan Penanganan Transparan
Kamis, 19 Maret 2026
SINPO SEPEKAN
Langit Tel Aviv Dihujani Rudal Iran, Pekan Tilawatil Quran | Kilas Sepekan
07 Maret 2026 | 11:52 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Iran Luncurkan Gelombang Serangan Ke 61 Targetkan Tel Aviv
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Ancol Bakal Gelar Shalat Ied Idul Fitri
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Serangan Iran Hantam Tel Aviv
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Netanyahu Ucapkan Selamat Tahun Baru Nowruz
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Ali Larijani Tewas Dalam Serangan Israel, Hantaman Rudal Iran Picu Kebakaran | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu





