SinPo.tv

Polisi Sita Barang Bukti Digital Anggota Grup Incest Facebook

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 | 19:40 WIB

SinPo.tv -  Polisi menyita sejumlah barang bukti dari 6 tersangka anggota grup Facebook Fantasi Sedarah Suka Duka. Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal 6 miliar rupiah atas berbagai pelanggaran UU ITE, pornografi, perlindungan anak, dan tindak pidana kekerasan seksual.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER