Polisi Sikat Preman Di Bogor Berkedok Mata Elang

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 11 Mei 2025 | 20:20 WIB
SinPo.tv - Sembilan orang yang diduga preman jalanan berkedok "mata elang" diringkus polisi. Para pelaku ini kerap menjalankan aksinya dengan merampas motor para pengendara dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ratusan kendaraan roda dua berbagai merek yang dirampas dari sejumlah pengendara.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

9 Wartawan Gadungan Diamankan Polda Metro Jaya
Senin, 14 Juli 2025
HUKUM

Wakil Ketua KPAI Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak PMI
Senin, 14 Juli 2025
HUKUM

Sedang Asik Nikmati Senja, Pelaku Begal Ditangkap
Senin, 14 Juli 2025
HUKUM

Diikuti Ribuan Pelari, Riau Bhayangkara Run 2025 Sukses Digelar
Minggu, 13 Juli 2025
HUKUM

Begal Kakek Penarik Betor Ditembak
Minggu, 13 Juli 2025
HUKUM

Ketentuan Penyadapan Dipastikan Tidak Diatur RUU KUHAP
Minggu, 13 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Panja RUU KUHAP Sepakati Tak Boleh Jatuhkan Hukuman Berat
HUKUM | 5 hari yang lalu
#2
Kenalan Di Medsos Anak Perempuan Dibawa Kabur Orang
HUKUM | 6 hari yang lalu
#3
Danantara Perkuat Sinergi dengan Kementerian Keuangan
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Pertunjukan Drone Hiasi Laga Penutup Piala Presiden 2025
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Wapres Apresiasi Perempuan Tangguh DIY
NASIONAL | 6 hari yang lalu