SinPo.tv

Polisi Bongkar Praktik Industri Ekstasi Oplosan, Di Lampung

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 15:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar praktik industri rumahan pembuatan pil ekstasi di sejumlah rumah kontrakan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sebanyak 5 orang pelaku berhasil ditangkap setelah ketahuan memproduksi pil ekstasi menggunakan campuran obat warung dan sabu, serta dibantu alat cetak manual.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER