SinPo.tv

Polisi Bongkar Praktik Industri Ekstasi Oplosan, Di Lampung

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 15:00 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar praktik industri rumahan pembuatan pil ekstasi di sejumlah rumah kontrakan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sebanyak 5 orang pelaku berhasil ditangkap setelah ketahuan memproduksi pil ekstasi menggunakan campuran obat warung dan sabu, serta dibantu alat cetak manual.

VIDEOTERKAIT