Polisi Bongkar Praktik Industri Ekstasi Oplosan, Di Lampung
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 15:00 WIB
SinPo.tv - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar praktik industri rumahan pembuatan pil ekstasi di sejumlah rumah kontrakan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Sebanyak 5 orang pelaku berhasil ditangkap setelah ketahuan memproduksi pil ekstasi menggunakan campuran obat warung dan sabu, serta dibantu alat cetak manual.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Bangun Hunian Sementara Korban Gempa NTT
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Penyebab Karhutla, Diduga Dibakar Bukan Kebakaran
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Pemda Diminta Waspadai Kebakaran Di TPA
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Izin Usaha Perusahaan Terlibat Karhutla Terancam Dicabut
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Lahan Di Cigeulis Pandeglang Terbakar
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Tambang Emas Ilegal di Area Pertambangan PT ANTAM
Rabu, 02 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel, Kebakaran Hutan Melanda California | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
2 Anak Tewas Terjebak Dalam Kebakaran Rumah
NASIONAL | 2 hari yang lalu





