Izin Usaha Perusahaan Terlibat Karhutla Terancam Dicabut
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 15:50 WIB
SinPo.tv - Menteri Lingkungan Hidup, Jumbur Hidayat, mengatakan bahwa perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Riau akan menjalani proses pemeriksaan. Hasil proses pemeriksaan tersebut akan menentukan tindak lanjut, baik pencabutan izin usaha maupun pemberian sanksi ringan, dengan disertai kewajiban pemulihan lingkungan yang terdampak Karhutla.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Neraca Dagang Ri Surplus 3,70 Miliar Dollar AS
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Penyebab Karhutla, Diduga Dibakar Bukan Kebakaran
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Pemerintah Bangun Hunian Sementara Korban Gempa NTT
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Pemda Diminta Waspadai Kebakaran Di TPA
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Izin Usaha Perusahaan Terlibat Karhutla Terancam Dicabut
Rabu, 02 September 2026
NASIONAL
Lahan Di Cigeulis Pandeglang Terbakar
Rabu, 02 September 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Rilis Survei Median: Prabowo Ungguli KDM dan Anies
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Evakuasi Korban Bunuh Diri di Jaktim
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi Nikel, Kebakaran Hutan Melanda California | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
2 Anak Tewas Terjebak Dalam Kebakaran Rumah
NASIONAL | 2 hari yang lalu





