SinPo.tv

Izin Usaha Perusahaan Terlibat Karhutla Terancam Dicabut

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 September 2026 | 15:50 WIB

SinPo.tv -  Menteri Lingkungan Hidup, Jumbur Hidayat, mengatakan bahwa perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Riau akan menjalani proses pemeriksaan. Hasil proses pemeriksaan tersebut akan menentukan tindak lanjut, baik pencabutan izin usaha maupun pemberian sanksi ringan, dengan disertai kewajiban pemulihan lingkungan yang terdampak Karhutla.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER