Polisi Bekuk 4 Orang Debt Collector Curi Motor Sitaan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Mei 2025 | 20:10 WIB
SinPo.tv - Bukannya menyetorkan hasil motor sitaannya, seorang debt collector atau penagih utang di Jakarta Selatan justru menjual motor hasil sitaannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menjual sebanyak 10 motor hasil sitaannya sebagai penagih utang, dengan harga jual 3 sampai 6 juta rupiah per unitnya.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Pemerintah Kerahkan 12.880 Personel Tangani Karhutla di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pesawat IL-76 Rusia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Di Serbia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu





