Polisi Bekuk 4 Orang Debt Collector Curi Motor Sitaan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 14 Mei 2025 | 20:10 WIB
SinPo.tv - Bukannya menyetorkan hasil motor sitaannya, seorang debt collector atau penagih utang di Jakarta Selatan justru menjual motor hasil sitaannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menjual sebanyak 10 motor hasil sitaannya sebagai penagih utang, dengan harga jual 3 sampai 6 juta rupiah per unitnya.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Tim Jatanras Polda Sumsel, Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Lapak Bedeng Narkoba Di Kampung Ambon, Dibongkar
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Terekam CCTV! Pencurian Sepeda Motor Di Gang Sempit
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Nyamar Jadi Pemulung, Petugas Tangkap Pelaku Curanmor Saat COD
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
KPK Geledah Kantor BNPB Pasca OTT
Rabu, 14 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
4 WNI Kapal MT Honour 25 Tiba Di Tanah Air, Serah Terima Jabatan Kepala KSP | Kilas Sepekan
11 Oktober 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
NasDem Buka Suara Soal Dugaan Surat Pemakzulan Gibran
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
PDIP Sarankan Gibran Mundur Jika Taat Hukum
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Tabung Gas Pabrik Meledak, Sejumlah Rumah Warga Rusak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
HUKUM | 23 jam yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan Di Tulang Bawang, 2 Orang Tewas
PERISTIWA | 6 hari yang lalu




