Polisi Amankan 2 Oknum Wartawan Yang Lakukan Pemerasan
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 15 Januari 2023 | 18:15 WIB
SinPo.tv - Dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan diamankan Sat Reskrim Polsek Lewiliang, Polres Bogor, keduanya diamankan polisi lantaran telah melakukan pemerasan kepada sejumlah RT dan RW bernilai puluhan juta rupiah, oknum wartawan ini mengancam akan memberitakan erte dan erwe terkait bantuan sosial diwilayahnya, akibat perbuatanya ini, kedua oknum yang mengaku sebagai wartawan kini masih menjalani pemeriksaan, jika terbukti, keduanya dapat dijerat Undang Undang Pidana Pasal Tiga Enam Lapan Tentang Pemerasan.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
DAMRI Siapkan 3.254 Armada Selama Periode Nataru 2024
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
KSAD Akan Evaluasi Sistem Pendidikan Kowad
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
Mendes Minta Semua Desa Di Indonesia Jadi Penggerak Ekonomi
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
Menbud Dorong Pelestarian Budaya Sebagai Fondasi Identitas Bangsa
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
HUT Ke - 63 Korps Wanita Angkatan Darat
Senin, 23 Desember 2024
NASIONAL
Beras Medium Dan Premium Tidak Kena PPN 12%
Senin, 23 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Amerika Isyaratkan Dukungan Bersyarat Untuk Pemerintahan Suriah Mendatang | Sinpo Dunia Sepekan
21 Desember 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Komitmen Bolt Dalam Mensejahterakan Hewan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Tamron Tamsil Menangis Saat Bacakan Pledoi
HUKUM | 6 hari yang lalu
#3
Perayaan Malam Natal Akbar Se-Jabodetabek 2024 Siap Dihelat
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
TNI AD Kerahkan Batalion Dukung Swasembada Pangan Di Kalimantan
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Miris, Aksi Begal Payudara Kembali Terjadi
PERISTIWA | 5 hari yang lalu