Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku Kejahatan Jalanan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB
SinPo.tv - Polda Lampung menangkap 212 tersangka dalam pengungkapan 140 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 30 Juni 2026. Dari ratusan kasus yang terungkap, polisi juga menyita sekitar 2.800 barang bukti, termasuk kendaraan bermotor, senjata api rakitan, senjata tajam, dan 2.000 butir amunisi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mensos Respon Soal Gaji 3 Juta Masuk Desil 10 Alias Super Kaya
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat, 2 Keluarga Tewas Usai Terjun | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 15 jam yang lalu
#3
Siber TNI Tanggapi Rencana Demo 27 Agustus
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Kebakaran Hebat 120 Rumah Adat Di Desa Wisata Sade Lombok
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#5
Erick Thohir Pimpin Rapat Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026
NASIONAL | 4 hari yang lalu





