Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku Kejahatan Jalanan
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB
SinPo.tv - Polda Lampung menangkap 212 tersangka dalam pengungkapan 140 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 30 Juni 2026. Dari ratusan kasus yang terungkap, polisi juga menyita sekitar 2.800 barang bukti, termasuk kendaraan bermotor, senjata api rakitan, senjata tajam, dan 2.000 butir amunisi.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Prabowo: Indonesia Masuk Fase Transformasi Besar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Sita 2 Senjata Api Rakitan
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Viral! Geng Motor Bersajam Resahkan Warga Di Makassar
Kamis, 02 Juli 2026
HUKUM
Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku Kejahatan Jalanan
Rabu, 01 Juli 2026
HUKUM
Nezar Patria: Hukum Tak Boleh Digerakkan Sentimen Medsos
Jumat, 26 Juni 2026
HUKUM
Peradi Minta Kepastian Hukum Agar Investasi Tidak Terganggu
Kamis, 25 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kecelakaan Beruntun! Pengendara Ojol Tewas, 6 Lainnya Luka Serius
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Dukun Ghana Klaim "Kutuk" Harry Kane Di Piala Dunia
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
BI Lakukan Ekspansi Likuiditas 1.000 T Untuk Meredam Gejolak Pasar
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#4
KSPSI Ungkap Ratusan Pekerja Terancam PHK
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kawanan Anak Gorila Peluk Gorila Albino
NASIONAL | 6 hari yang lalu





