Peradi Dorong Aparat Satukan Persepsi Terapkan Kuhp Baru
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026 | 19:00 WIB
SinPo.tv - Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menilai penyamaan persepsi antara polisi, jaksa, dan hakim menjadi kunci agar implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Hal tersebut dinilai penting agar keputusan atau diskresi bisnis yang dilakukan dengan itikad baik tidak dianggap sebagai tindak pidana. #sinpotv #sinpotvnews #PERADI #KUHP #Hukum #Advokat #Pemerintahan
VIDEOTERKAIT
INTERNASIONAL
Peradi Minta Kepastian Hukum Agar Investasi Tidak Terganggu
Kamis, 25 Juni 2026
INTERNASIONAL
Kementerian Transmigrasi Ajak Generasi Muda Gabung Tim Ekspedisi Patriot
Kamis, 25 Juni 2026
INTERNASIONAL
Pemanfaatan Lahan Lapas Jadi Dukungan Program Nasional Presiden
Kamis, 25 Juni 2026
INTERNASIONAL
Peradi Dorong Aparat Satukan Persepsi Terapkan Kuhp Baru
Kamis, 25 Juni 2026
INTERNASIONAL
Prabowo Siap Buka Ekspor Pangan Dengan Syarat Petani Aman
Kamis, 25 Juni 2026
INTERNASIONAL
Festival Air Warnai Perayaan Santo Yohanes di Filipina
Kamis, 25 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Aniaya Dan Sekap Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
KDM Cek Kondisi Korban Viral Penyekapan Gadis Selama 3 Tahun
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#3
Komisi VIII DPR Prihatin Soal Kasus Wanita Disekap 3 Tahun
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
DPR Kecam Keras Kasus Wanita Disekap di Bandung 3 Tahun
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#5
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandungm Ditangkap
PERISTIWA | 1 hari yang lalu





