SinPo.tv

Penghapusan Presidential Threshold Akan Dibahas Komisi II DPR

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025 | 17:50 WIB

SinPo.tv -  Ketua DPR, Puan Maharani, menanggapi terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 %. Puan mengatakan bahwa nantinya keputusan tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan dan diserahkan kepada Komisi II DPR yang membidangi urusan kepemiluan. 

VIDEOTERKAIT