Nekat Kabur Saat Ditangkap, 3 WNA Diamankan Imigrasi Denpasar
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB
SinPo.tv - 3 warga negara asing dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar setelah terjaring pengawasan keimigrasian. 2 WNA tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, sementara 1 WNA lainnya tercatat melebihi izin tinggal selama 379 hari.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Prabowo Pimpin Ratas Perkembangan Penanganan Bencana Alam
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
Dituduh Selingkuh, Isteri Babak Belur Dianiaya Suami
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
Hari Kedua Pencarian, 5 Jurnalis Hilang Belum Ditemukan
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
Nekat Kabur Saat Ditangkap, 3 WNA Diamankan Imigrasi Denpasar
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
KRI Lepu 861 Pantau Erupsi Gunung Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
Prabowo Minta Kapolri Ungkap Perusahaan Terlibat Karhutla
Kamis, 10 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ladang Minyak Sea Lion di Falklands Picu Konflik Baru
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Semburan Asap Keluar Dari Tanah di Pasar Baru
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
BGN Pastikan Pindah Kantor Ke Graha Merah Putih Telkom
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Jembatan Bailey Brawang Gajah Perlancar Mobilitas Warga Aceh Tengah
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kereta Anjlok Di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Menumpuk Di Manggarai
NASIONAL | 5 hari yang lalu





