Pemprov Jakarta: Penerbitan PBG Hanya 30 Menit

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Provinsi Jakarta kini mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yakni kurang dari satu jam, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki hunian layak dengan lebih mudah dan cepat, termasuk memberikan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kendala perizinan dalam pembangunan rumah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Kemitraan Komdigi–Chevening Cetak Pemimpin Masa Depan
Kamis, 31 Juli 2025
NASIONAL

Polri Fasilitasi Lapangan Kerja Baru untuk Ribuan Buruh
Kamis, 31 Juli 2025
NASIONAL

Presiden Akan Luncurkan 25.000 Rumah Subsidi
Kamis, 31 Juli 2025
NASIONAL

Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Beras
Kamis, 31 Juli 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Bahas Kepemilikan Lahan di Mekkah
Kamis, 31 Juli 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Beri “Karpet Merah” bagi Rakyat Kecil
Kamis, 31 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemenhut Akan Gelar Mangrove Fest 2025 Di Alas Purwo
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Jakarta Investment Festival 2025 Siap Digelar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Bocah Tenggelam Ditemukan Di Kali Season City
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
#4
Kebakaran Melanda Gudang SPN Polda Metro Jaya di Bogor
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
TMMD KE-125 Di Banyuwangi, Polda Metro Jaya Uji Sampel Beras | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu