Pemprov Jakarta: Penerbitan PBG Hanya 30 Menit
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Provinsi Jakarta kini mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yakni kurang dari satu jam, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki hunian layak dengan lebih mudah dan cepat, termasuk memberikan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kendala perizinan dalam pembangunan rumah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Kongres Cendekiawan Perempuan Papua II
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Pemerintah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Aksi Tanam Mangrove Khofifah Di Pantai | Menyapa Malam
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Menhut Akan Usut Temuan Kayu Gelondongan Di Sumatera
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Kendalikan Narkoba di Bali, 2 WNA Dicokok
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Uji Kompetensi Jurnalis IJTI
Jumat, 05 Desember 2025
NASIONAL
Nelayan Terjatuh Di Waduk Jatiluhur Akhirnya Ditemukan
Jumat, 05 Desember 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Rehabilitasi 3 Dirut ASDP, PT KAI Sediakan 1.5 Juta Tiket Nataru | Kilas Sepekan
30 November 2025 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Motor Tabrak Mobil Tangki Air Tewas Di Tempat
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#2
Pemerintah Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Dibalik Abu Semeru : TNI AD Hadir Untuk Harapan
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Aktor Sinetron Gary Iskak Meninggal Kecelakaan Motor di Bintaro
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Banjir 1 Meter Di Dua Kecamatan Pesisir Barat, Lampung
PERISTIWA | 18 jam yang lalu






