Pemprov Jakarta: Penerbitan PBG Hanya 30 Menit
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Provinsi Jakarta kini mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yakni kurang dari satu jam, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki hunian layak dengan lebih mudah dan cepat, termasuk memberikan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kendala perizinan dalam pembangunan rumah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Polisi Selidiki Motif Penganiayaan Siswi MTS, di Garut
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
Prabowo Pimpin Ratas Perkembangan Penanganan Bencana Alam
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
Dituduh Selingkuh, Isteri Babak Belur Dianiaya Suami
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
Hari Kedua Pencarian, 5 Jurnalis Hilang Belum Ditemukan
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
Nekat Kabur Saat Ditangkap, 3 WNA Diamankan Imigrasi Denpasar
Kamis, 10 September 2026
NASIONAL
KRI Lepu 861 Pantau Erupsi Gunung Anak Krakatau
Kamis, 10 September 2026
SINPO SEPEKAN
Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Korban Gempa NTT | Kilas Sepekan
30 Agustus 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ladang Minyak Sea Lion di Falklands Picu Konflik Baru
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Semburan Asap Keluar Dari Tanah di Pasar Baru
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
BGN Pastikan Pindah Kantor Ke Graha Merah Putih Telkom
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Jembatan Bailey Brawang Gajah Perlancar Mobilitas Warga Aceh Tengah
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kereta Anjlok Di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Menumpuk Di Manggarai
NASIONAL | 6 hari yang lalu





