Pemprov Jakarta: Penerbitan PBG Hanya 30 Menit
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:30 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Provinsi Jakarta kini mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yakni kurang dari satu jam, untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki hunian layak dengan lebih mudah dan cepat, termasuk memberikan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kendala perizinan dalam pembangunan rumah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Spesialis Pembobol Sekolah Diringkus Saat Isap Lem
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Jemaah Haji "Bercaping", Dari Sawah Menuju Baitullah
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Haji Di Usia Muda, Panggilan Suci Sejak Dini
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Peringatan Keras! Waspada Penawaran Haji Ilegal
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Hari Kebebasan Pers Dunia 2026
Minggu, 03 Mei 2026
NASIONAL
Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Yogyakarta
Minggu, 03 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia, Kawanan Maling Bobol Ruko | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Momen Rocky Gerung Salami Presiden Prabowo Dengan Gibran Usai Pelantikan Pejabat
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Sebuah Mobil Terbakar Di Tol Dalam Kota Ruas Semanggi
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
4 Pelaut Indonesia Disandera Perompak Somalia
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





