SinPo.tv

Pemprov Jakarta Berlakukan WFH Dan PJJ Hingga 28 Januari 2026

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 23 Januari 2026 | 20:40 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah Provinsi Jakarta merilis surat edaran pemberlakuan work from home dan pembelajaran jarak jauh hingga Rabu mendatang. Hal ini dilakukan untuk memitigasi dampak akibat banjir dan cuaca ekstrem bagi masyarakat.

VIDEOTERKAIT