SinPo.tv

Pemkot Bogor Resmi Larang Angkot Berusia 20 Tahun Beroperasi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 15 Juni 2026 | 19:40 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah Kota Bogor meresmikan Peraturan Wali Kota atau Perwali terkait pembatasan usia angkutan perkotaan atau angkot. Angkot yang berusia lebih dari 20 tahun dilarang beroperasi. Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, dalam Perwali tersebut sudah merangkum seluruh masukan, saran, dan kritik dari para pengusaha maupun pengemudi angkot. 

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar

15 Juni 2026 | 14:40 WIB

VIDEOTERPOPULER