Pemkot Bogor Resmi Larang Angkot Berusia 20 Tahun Beroperasi
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 15 Juni 2026 | 19:40 WIB
SinPo.tv - Pemerintah Kota Bogor meresmikan Peraturan Wali Kota atau Perwali terkait pembatasan usia angkutan perkotaan atau angkot. Angkot yang berusia lebih dari 20 tahun dilarang beroperasi. Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, dalam Perwali tersebut sudah merangkum seluruh masukan, saran, dan kritik dari para pengusaha maupun pengemudi angkot.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Revitalisasi Sekolah Capai 72% Dari Target
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Pemkot Bogor Resmi Larang Angkot Berusia 20 Tahun Beroperasi
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Sekolah Rakyat Aceh 2 Akan Selesai Tepat Waktu
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Jembatan Perintis Garuda Buka Keterisolasian Wilayah Pedesaan
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Dalam Program MBG
Senin, 15 Juni 2026
NASIONAL
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG
Senin, 15 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pergoki Perampok, Ibu Dan Anak Dibacok
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
Wamenkum: Revisi UU Polri Hanya Memuat 7 Materi Baru
PARLEMEN | 6 hari yang lalu
#3
Momen Langka Paus Melahirkan Di Dekat Pantai Argentina
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Ekonomi Hijau
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Pemerintah Indonesia Matangkan Ekspor Listrik Ke Singapura
NASIONAL | 6 hari yang lalu





