SinPo.tv

Pemerintah Tegaskan Pajak UMKM 0,5% Untuk Perkuat Perlindungan Dan Pemberdayaan UMKM

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Juni 2026 | 19:00 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tidak memberatkan pelaku usaha. Sebaliknya, aturan ini disebut memperkuat perlindungan dan pemberdayaan UMKM agar lebih produktif dan berdaya saing.

VIDEOTERKAIT