SinPo.tv

Kemenkum Gratiskan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Dan Musik

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026 | 18:00 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah melalui Kementerian Hukum memberikan kabar baik bagi para pelaku industri musik. Dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah memutuskan untuk menggratiskan tarif pendaftaran pencatatan hak cipta untuk lagu dan musik.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER
#3
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal
Iran Luncurkan Drone Bergambar Lamine Yamal

INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu

#4
#5