Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 | 20:10 WIB
SinPo.tv - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan penetapan tanggal tersebut murni berdasarkan kajian dan masukan budayawan, bukan untuk memperingati ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar
Kamis, 06 Agustus 2026
NASIONAL
Terekam CCTV! Aksi Pencurian Tas di Masjid Kebayoran Baru
Kamis, 06 Agustus 2026
NASIONAL
Menteri LH Dukung Kebijakan Pilah Sampah Dari Rumah
Kamis, 06 Agustus 2026
NASIONAL
Dukungan Kemenkeu Bagi Proses Streamlining BUMN
Kamis, 06 Agustus 2026
NASIONAL
Menkop: KDKMP Wujud Nyata Implementasi Pemikiran Soemitro
Kamis, 06 Agustus 2026
NASIONAL
BP BUMN Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kamis, 06 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Irak Berkabung Usai Serangan As–Arab Saudi, Invasi Nyamuk, Teror Warga Meksiko | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 1 hari yang lalu
#3
Amkei Serukan Perdamaian Pasca Bentrokan Matraman
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
KWP Kecam Deddy Sitorus Yang Sebut Wartawan "Sirkus"
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kemhan Tanggapi Kenaikan Tukin Kementerian Dan TNI
NASIONAL | 6 hari yang lalu





