SinPo.tv

Pemerintah Resmi Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025 | 20:10 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan penetapan tanggal tersebut murni berdasarkan kajian dan masukan budayawan, bukan untuk memperingati ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

VIDEOTERKAIT