SinPo.tv

Pemerintah Beri Perlindungan Sosial Bagi Pemulung Sampah

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 | 21:20 WIB

SinPo.tv -  Pemerintah resmi memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal persampahan di Indonesia dengan skema subsidi hingga 50 persen. Selain itu, para pekerja di sektor ini akan memperoleh kontrak kerja serta perubahan status pekerjaan menjadi pekerja formal.

VIDEOTERKAIT