Pemerintah Beri Perlindungan Sosial Bagi Pemulung Sampah
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 | 21:20 WIB
SinPo.tv - Pemerintah resmi memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal persampahan di Indonesia dengan skema subsidi hingga 50 persen. Selain itu, para pekerja di sektor ini akan memperoleh kontrak kerja serta perubahan status pekerjaan menjadi pekerja formal.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Beri Perlindungan Sosial Bagi Pemulung Sampah
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Hilang Saat Berwisata Di Air Terjun, Pemuda Ditemukan Meninggal
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut Aceh Tengah
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Dokter "Penghujat" Pasien BPJS Dipecat!, Penggerebekan Sarang Narkoba | Menyapa Indonesia Malam
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
Senin, 10 Agustus 2026
NASIONAL
Kemenhub Luncurkan ETLE HUB Di 51 Titik, Wujudkan Zero ODOL
Senin, 10 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Kapal Kargo Turki Diduga Diserang Drone, Iran Ancam Serang Pasukan AS | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#2
Sadis! Tak Mau Diajak “Ngamar”, Mahasiswi Dianiaya Kekasih
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#3
Kebakaran Proyek Ruko 5 Lantai Di Cikini
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29%
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
PWI Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Pinjol Ilegal
NASIONAL | 4 hari yang lalu





