Pelaku Begal Payudara Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Februari 2025 | 18:10 WIB
SinPo.tv - Polisi berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan membegal payudara di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun.
VIDEOTERKAIT
HUKUM

Pemerintah Respon Penetapan 3 Tersangka Beras Oplosan
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Pemerintah Respon Persoalan Hak Cipta
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Sindikat Begal Solar di Tol Tangerang-Merak Terungkap
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Lagi, Bocah Dibawah Umur Dicabuli Mantan Guru Honorer
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Polisi Ungkap Sindikat Specialis Curanmor Di Tangerang
Minggu, 10 Agustus 2025
HUKUM

Modus Memeras, ART Rekam Aktivitas Majikan Setelah Mandi
Minggu, 10 Agustus 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Sekolah Rakyat Bawa Harapan Baru Bagi Siswa
PENDIDIKAN | 6 hari yang lalu
#2
Satu Dari Tiga Pekerja Hanyut Di Sungai Klawing Ditemukan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Penemuan Mayat Tanpa Kepala Di Pantai Krakal
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Kado Presiden Bagi Guru Di HUT Ke-80 RI
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Semarak Menyambut HUT Ke-80 RI, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 4 hari yang lalu