Panglima TNI Menilai MOU FIR RI Singapura Cukup Dengan Peraturan Presiden

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 18 Februari 2022 | 19:15 WIB
SinPo.tv - Panglima Tni Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah soal sejumlah perjanjian antara RI dengan Singapura yang belum lama ini ditandatangani. Jenderal Andika Perkasa mengatakan Perjanjian Ekstradisi dan Defense Coperation Agreement (DCA) harus dalam bentuk Undang-Undang (UU).
TAG:
Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI
Perjanjian Antara RI
Singapura
Perjanjian Ekstradisi
Defense Coperation Agreement
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Cintai Timnas Indonesia Meski Gagal Pildun
Senin, 13 Oktober 2025
NASIONAL

MPR Soroti Kasus Zat Radioaktif Naik Tahap Penyidikan
Senin, 13 Oktober 2025
NASIONAL

TNI Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
Senin, 13 Oktober 2025
NASIONAL

Gubernur Pram Resmikan Pos Damkar Kebayoran Lama
Senin, 13 Oktober 2025
NASIONAL

Puskesad Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
Senin, 13 Oktober 2025
NASIONAL

Presiden Pimpin Pertemuan Bahas Strategis Sektor Keuangan
Senin, 13 Oktober 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Status Paspor Riza Chalid & Jurist Tan Dicabut
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Heboh Meteor Jatuh di Cirebon, Polisi Cek Kebenaran
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
ASN Jadi Jaksa Gadungan Ditetapkan Menjadi Tersangka
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Truk Tangki BBM Terbakar di Area SPBU Kemanggisan Jakarta Barat
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
#5
Prabowo: TNI Benteng Kedaulatan, Jokowi Sambangi Prabowo Di Kertanegara | Ruang Kepresidenan
NASIONAL | 2 hari yang lalu