Panglima TNI Menilai MOU FIR RI Singapura Cukup Dengan Peraturan Presiden

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 18 Februari 2022 | 19:15 WIB
SinPo.tv - Panglima Tni Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah soal sejumlah perjanjian antara RI dengan Singapura yang belum lama ini ditandatangani. Jenderal Andika Perkasa mengatakan Perjanjian Ekstradisi dan Defense Coperation Agreement (DCA) harus dalam bentuk Undang-Undang (UU).
TAG:
Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI
Perjanjian Antara RI
Singapura
Perjanjian Ekstradisi
Defense Coperation Agreement
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Unhan: Rumah Apung Bukti Nyata Program Prabowo Pro Rakyat
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra: Dukung Pemerintahan Prabowo Tak Harus Masuk Koalisi
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Gerindra Angkat Bicara Soal Isu ‘’Matahari Kembar’’
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Kans Pertemuan Lanjutan Prabowo-Mega, 4 Remaja Putri Melakukan Perundungan | Menyapa Malam
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Penyerahan 30 Rumah Panggung Dan Ambulans Untuk Nelayan
Kamis, 17 April 2025
NASIONAL

Pelaksanaan Misa Kamis Putih Di Gereja Katedral Jakarta
Kamis, 17 April 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
ART Curi Dolar Dan Perhiasan Majikan Ditangkap
HUKUM | 3 hari yang lalu
#2
Indonesia–Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama Strategis
INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Pria Mengamuk Pukul Pegawai Konter Pulsa
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Tanggapan Pimpinan DPR Soal Hakim Terlibat Suap CPO
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Indonesia-Rusia Dorong Dialog Dan Kerja Sama, Arisan Bodong Berkedok Investasi | Menyapa Pagi
NASIONAL | 3 hari yang lalu