Panglima TNI Menilai MOU FIR RI Singapura Cukup Dengan Peraturan Presiden
Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 18 Februari 2022 | 19:15 WIB
SinPo.tv - Panglima Tni Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah soal sejumlah perjanjian antara RI dengan Singapura yang belum lama ini ditandatangani. Jenderal Andika Perkasa mengatakan Perjanjian Ekstradisi dan Defense Coperation Agreement (DCA) harus dalam bentuk Undang-Undang (UU).
TAG:
Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI
Perjanjian Antara RI
Singapura
Perjanjian Ekstradisi
Defense Coperation Agreement
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Presiden Prabowo Tegaskan Dirinya Bukti Keluarga Pancasila
Senin, 30 Desember 2024
NASIONAL
Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045
Senin, 30 Desember 2024
NASIONAL
Wamenag Sebut Biaya Perjalanan Haji Naik Untuk Jaga Ketersediaan Nilai Manfaat
Senin, 30 Desember 2024
NASIONAL
Kepala BMKG: Pergantian Tahun Aman Dari Cuaca Ekstrem
Senin, 30 Desember 2024
NASIONAL
Wamenag Sebut Usulan Biaya Haji 93,3 Juta Belum Bersifat Final
Senin, 30 Desember 2024
NASIONAL
Harga Sembako Stabil Selama Momen Nataru
Senin, 30 Desember 2024
SINPO SEPEKAN
Prabowo Dengarkan Soal Kenaikan PPN 12%, Wapres Hadiri Penyambutan Natal | SIN PO Sepekan
29 Desember 2024 | 08:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kemeriahan Perayaan Natal 2024 Di Mall Central Park
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Gereja Katedral Mengsung Tema "Marilah Kembali Ke Betlehem"
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Mendes PDT Luncurkan Program Pemuda Pelopor Desa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
[FULL] Konferensi Pers PDI-Perjuangan Soal Status Hasto
HUKUM | 6 hari yang lalu
#5
Balita Terjepit Eskalator
KEAMANAN | 4 hari yang lalu