Panglima Tegaskan TNI Di Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan
Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Mei 2025 | 21:30 WIB
SinPo.tv - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa pelibatan prajurit TNI dalam mengamankan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi telah sesuai aturan. Hal itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pengguna KRL Puji Perbaikan Kereta Dan Stasiun
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
BPS: Ekonomi RI Catat 5,04% Pada Triwulan III
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
DPR Sambut Baik Tes Kemampuan Akademik Secara Serentak
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Presiden Tegaskan Langkah untuk UMKM dan Impor Barang Bekas
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Pemerintah Subsidi 60% Tarif Transportasi Publik
Rabu, 05 November 2025
NASIONAL
Pembacaan Putusan MKD terhadap Anggota DPR Nonaktif
Rabu, 05 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 3 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Terduga Pelaku Curanmor Dibakar Warga di Surabaya
PERISTIWA | 5 hari yang lalu






