P2MI Segel PT Alva Nusantara Perdana
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:45 WIB
SinPo.tv - Kementerian P2MI menyegel kantor PT Alva Nusantara Perdana di Cijantung, Jakarta Timur. Penyegelan dilakukan sebagai tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan penempatan pekerja migran yang melanggar aturan. PT Alva Nusantara Perdana diduga melanggar Peraturan Menteri P2MI Nomor 4 Tahun 2025 terkait izin rekrutmen, penempatan ke kawasan moratorium, serta penyelesaian hak pekerja migran.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Siapkan HUT RI Lebih Merakyat, Nelayan Ditemukan Usai Hilang | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 04 Agustus 2026
NASIONAL
Pemerintah Putuskan Perpanjang Periode WFH ASN
Selasa, 04 Agustus 2026
NASIONAL
Menhut Tinjau Penyelamatan Satwa di Kupang
Selasa, 04 Agustus 2026
NASIONAL
Menko AHY Lepas Tim Ekspedisi Patriot 2026
Selasa, 04 Agustus 2026
NASIONAL
Warga Hilang di Perkebunan Pakowa Bunta, Berhasil Ditemukan
Selasa, 04 Agustus 2026
NASIONAL
Pemerintah Siapkan HUT RI Lebih Merakyat
Selasa, 04 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Irak Berkabung Usai Serangan As–Arab Saudi, Invasi Nyamuk, Teror Warga Meksiko | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Amkei Serukan Perdamaian Pasca Bentrokan Matraman
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#3
Gempa Hebat Guncang Kumamoto, Iran Kecam Rencana AS Gunakan Aset Beku | Sorotan Dunia
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
KWP Kecam Deddy Sitorus Yang Sebut Wartawan "Sirkus"
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Kemhan Tanggapi Kenaikan Tukin Kementerian Dan TNI
NASIONAL | 5 hari yang lalu





