SinPo.tv

Nelayan Masih Terhalang Pagar Laut

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 08 Mei 2025 | 17:00 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025 hingga 2045. Direktur Perencanaan Ruang Perairan KKP, Abdi Tunggal Prianto, mengatakan bahwa regulasi ini disusun untuk memperbaiki tata kelola ruang laut di Indonesia. Salah satu fokusnya adalah pengaturan terhadap aktivitas ilegal di laut, termasuk praktik pemasangan pagar laut yang sempat menjadi sorotan publik.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

31 Oktober 2025 | 10:40 WIB

VIDEOTERPOPULER
#1
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman

PERISTIWA | 3 hari yang lalu

#5
Rusia Klaim Kepung 2  Kota Ukraina
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina

INTERNASIONAL | 3 hari yang lalu