SinPo.tv

Nekat Mencuri Kalung, WNA Kembali Berulah Di Bali

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 22:20 WIB

SinPo.tv -  Nekat mencuri kalung liontin senilai Rp1,8 juta dari sebuah toko di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Kota Denpasar, Bali, seorang warga negara asing asal Kanada bernama Christopher Boyd Young, 43 tahun, akhirnya diamankan jajaran Polsek Kuta Utara dan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Selain mencuri kalung, belakangan diketahui bahwa WNA Kanada tersebut pernah tiga kali melakukan penggelapan dengan modus menyewa sepeda motor melalui temannya dan kabur membawa kendaraan tersebut.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
Antrian Gas LPG 3 Kg
Antrian Gas LPG 3 Kg

NASIONAL | 3 hari yang lalu

#2
2 Gadis Remaja Menjadi Korban Aksi Balap Liar
2 Gadis Remaja Menjadi Korban Aksi Balap Liar

PERISTIWA | 4 hari yang lalu

#3
#4
#5
Polisi Grebek Pesta Gay Di Hotel Jaksel
Polisi Grebek Pesta Gay Di Hotel Jaksel

HUKUM | 3 hari yang lalu