Nekat Mencuri Kalung, WNA Kembali Berulah Di Bali
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 22:20 WIB
SinPo.tv - Nekat mencuri kalung liontin senilai Rp1,8 juta dari sebuah toko di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Kota Denpasar, Bali, seorang warga negara asing asal Kanada bernama Christopher Boyd Young, 43 tahun, akhirnya diamankan jajaran Polsek Kuta Utara dan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Selain mencuri kalung, belakangan diketahui bahwa WNA Kanada tersebut pernah tiga kali melakukan penggelapan dengan modus menyewa sepeda motor melalui temannya dan kabur membawa kendaraan tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Motif Pembunuhan Pria Tanpa Celana, Perampokan
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Amankan Pria Diduga Pura-Pura Tertabrak di Tanah Abang
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Selundupkan Sabu 4,1 kg Ke Palembang, 2 Warga Aceh Ditangkap
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
Polisi Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Lampung
Jumat, 07 November 2025
HUKUM
TNI AD Dalami Kasus Disiplin Pelda Christian
Kamis, 06 November 2025
HUKUM
2 Remaja Kritis Usai Terlibat Aksi Tawuran, Pelaku Jambret Kabur Tinggalkan Motor | Catatan Kriminal
Selasa, 04 November 2025
SINPO SEPEKAN
KPK Benarkan OTT Di Riau Amankan 10 Orang, Aksi Kolaboratif Cegah Lonjakan DBD | Kilas Sepekan
09 November 2025 | 07:05 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Hanguskan Bangunan Di Pasar Baru Cikarang
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Perang Saudara Di Sudan Memakan Ribuan Korban
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Grebek Narkoba, Petugas BNN Diserang Warga Kp Bahari, Tanjung Priok
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#4
Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Celana Di Bojonggede, Ditangkap
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#5
Fadli Zon Berikan 49 Nama Calon Pahlawan Nasional kepada Prabowo
NASIONAL | 3 hari yang lalu






