SinPo.tv

Nekat Mencuri Kalung, WNA Kembali Berulah Di Bali

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 22:20 WIB

SinPo.tv -  Nekat mencuri kalung liontin senilai Rp1,8 juta dari sebuah toko di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Kota Denpasar, Bali, seorang warga negara asing asal Kanada bernama Christopher Boyd Young, 43 tahun, akhirnya diamankan jajaran Polsek Kuta Utara dan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Selain mencuri kalung, belakangan diketahui bahwa WNA Kanada tersebut pernah tiga kali melakukan penggelapan dengan modus menyewa sepeda motor melalui temannya dan kabur membawa kendaraan tersebut.

VIDEOTERKAIT