Nekat Mencuri Kalung, WNA Kembali Berulah Di Bali
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 22:20 WIB
SinPo.tv - Nekat mencuri kalung liontin senilai Rp1,8 juta dari sebuah toko di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Kota Denpasar, Bali, seorang warga negara asing asal Kanada bernama Christopher Boyd Young, 43 tahun, akhirnya diamankan jajaran Polsek Kuta Utara dan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Selain mencuri kalung, belakangan diketahui bahwa WNA Kanada tersebut pernah tiga kali melakukan penggelapan dengan modus menyewa sepeda motor melalui temannya dan kabur membawa kendaraan tersebut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bareskrim Dan BI Musnahkan Ratusan Ribu Uang Palsu
Rabu, 13 Mei 2026
HUKUM
Polisi Sita Ribuan Motor Bodong Siap Ekspor Ke Afrika Dan Pasifik
Selasa, 12 Mei 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Ranmor Di Warnet Yang Terekam CCTV
Selasa, 12 Mei 2026
HUKUM
Bareskrim Polri Terima Laporan Dugaan Haji Nonprosedural
Jumat, 08 Mei 2026
HUKUM
Kasus Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta Meluas, 93 Anak Terdata Sebagai Korban
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster
Kamis, 07 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Diduga Pengasuh Cabuli Santri, Pondok Pesantren Dibakar Warga
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
TPPO 2 Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus, Terungkap
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Ponpes Dibakar Usai Dugaan Pelecehan Santri, Polisi Jadi Korban Penembakan | CATATAN KRIMINAL
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Motor Tersangkut Di Lampu Lalu Lintas Usai Tabrakan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





