MPR Nilai Ambang Batas Parlemen 4% Tidak Perlu Diubah
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Ketua MPR, Ahmad Muzani, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4% tidak perlu diubah. Menurutnya, parlemen telah berpegang pada aturan yang ada, sehingga akan membingungkan jika parliamentary threshold 4 % dihapus.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
870 Ribu Hektare Perkebunan Rakyat Buka Lapangan Kerja
Jumat, 19 Juni 2026
NASIONAL
Petani & Pedagang Gelar Aksi Dukungan Kepada Prabowo
Jumat, 19 Juni 2026
NASIONAL
MotoGP Mandalika 2026 Penggerak Baru Ekonomi Indonesia
Jumat, 19 Juni 2026
NASIONAL
Rehabilitasi Dan Renovasi PHTC Di MTSN 1 Kota Bogor
Jumat, 19 Juni 2026
NASIONAL
Wisata Religi, Napak Tilas Perang Badar
Jumat, 19 Juni 2026
NASIONAL
Rakor Khusus Pengendalian Karhutla
Jumat, 19 Juni 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dramatis! Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Kabur
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#2
Tali Tak Terpasang, Perempuan Tewas Saat Bungee Jumping
INTERNASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Wapres Terima Audiensi Asosiasi Promotor Musik Indonesia
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
2 Pabrik 1 Gudang Di Kawasan Industri Cikupa Mas, Terbakar
SINPO SEPEKAN | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun! Dua Sopir Tewas di Jalinsum Lampung Selatan
PERISTIWA | 3 hari yang lalu




