Motif Pengacara "S" Nekat Bawa Senjata Api
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 April 2025 | 17:30 WIB
SinPo.tv - Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif di balik aksi oknum pengacara berinisial "S" yang ditangkap karena kedapatan membawa senjata api usai terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tersangka "S" mengaku nekat membawa beragam jenis senjata, seperti sepucuk pistol jenis Makarov kaliber 7,65 milimeter tanpa surat izin resmi, senjata laras panjang model mimis, hingga airsoft gun rakitan jenis HS demi pertahanan diri setelah dua kali diserang oleh orang tak dikenal.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Tim Jatanras Polda Sumsel, Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Lapak Bedeng Narkoba Di Kampung Ambon, Dibongkar
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Terekam CCTV! Pencurian Sepeda Motor Di Gang Sempit
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Nyamar Jadi Pemulung, Petugas Tangkap Pelaku Curanmor Saat COD
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
Rabu, 14 Oktober 2026
HUKUM
KPK Geledah Kantor BNPB Pasca OTT
Rabu, 14 Oktober 2026
SINPO SEPEKAN
4 WNI Kapal MT Honour 25 Tiba Di Tanah Air, Serah Terima Jabatan Kepala KSP | Kilas Sepekan
11 Oktober 2026 | 05:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Kebakaran Pasar Andir Garut, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
NasDem Buka Suara Soal Dugaan Surat Pemakzulan Gibran
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
PDIP Sarankan Gibran Mundur Jika Taat Hukum
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Tabung Gas Pabrik Meledak, Sejumlah Rumah Warga Rusak
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Tawuran! Seorang Pelajar Tewas Terbacok
HUKUM | 21 jam yang lalu




