Motif Pengacara "S" Nekat Bawa Senjata Api
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 29 April 2025 | 17:30 WIB
SinPo.tv - Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif di balik aksi oknum pengacara berinisial "S" yang ditangkap karena kedapatan membawa senjata api usai terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tersangka "S" mengaku nekat membawa beragam jenis senjata, seperti sepucuk pistol jenis Makarov kaliber 7,65 milimeter tanpa surat izin resmi, senjata laras panjang model mimis, hingga airsoft gun rakitan jenis HS demi pertahanan diri setelah dua kali diserang oleh orang tak dikenal.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polres Serang Sita 280 Gram Bibit Sintetis, Senilai 1 Miliar Rupiah
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Bungkus Sabu Dalam Kotak Kado Mainan, Tiga Pengedar Ditangkap
Rabu, 08 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Hingga Milyaran Rupiah
Senin, 06 Juli 2026
HUKUM
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Bersenpi
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Nekat! Pencuri Gasak Motor Peziarah di TPU
Jumat, 03 Juli 2026
HUKUM
Dimassa, Pelaku Pembobol Minimarket Nyaris Tewas
Jumat, 03 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#2
Jembatan Perintis Garuda Jadi Penghubung Vital Warga Lumajang
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Gerindra Dukung Perpres Soal LGBT
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#4
Polda Metro Jaya Resmi Menggelar "Berantas Jaya 2026"
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Kerjasama Ekonomi Jadi Pilar Utama Diplomatik Indonesia-Singapura
NASIONAL | 5 hari yang lalu





