Modus Jasa Ekspedisi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku penggelapan barang yang dilakukan melalui jasa ekspedisi di Bekasi. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan barang yang dikirim melalui aplikasi pengiriman tidak pernah sampai ke lokasi tujuan. Hingga korban mengalami kerugian mencapai 350 juta rupiah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Bareskrim Dan BI Musnahkan Ratusan Ribu Uang Palsu
Rabu, 13 Mei 2026
HUKUM
Polisi Sita Ribuan Motor Bodong Siap Ekspor Ke Afrika Dan Pasifik
Selasa, 12 Mei 2026
HUKUM
Polisi Tangkap Pelaku Ranmor Di Warnet Yang Terekam CCTV
Selasa, 12 Mei 2026
HUKUM
Bareskrim Polri Terima Laporan Dugaan Haji Nonprosedural
Jumat, 08 Mei 2026
HUKUM
Kasus Dugaan Kekerasan Daycare di Yogyakarta Meluas, 93 Anak Terdata Sebagai Korban
Kamis, 07 Mei 2026
HUKUM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster
Kamis, 07 Mei 2026
SINPO SEPEKAN
DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang - Undang, DPR Respon Kenaikan Harga BBM Non Subsidi | Kilas Sepekan
26 April 2026 | 07:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Ricuh Demo Penambang Di Bolivia, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#2
Diduga Pengasuh Cabuli Santri, Pondok Pesantren Dibakar Warga
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
TPPO 2 Siswi SMP Jadi Terapis Pijat Plus, Terungkap
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Ponpes Dibakar Usai Dugaan Pelecehan Santri, Polisi Jadi Korban Penembakan | CATATAN KRIMINAL
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Motor Tersangkut Di Lampu Lalu Lintas Usai Tabrakan
PERISTIWA | 6 hari yang lalu





