Modus Jasa Ekspedisi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku penggelapan barang yang dilakukan melalui jasa ekspedisi di Bekasi. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan barang yang dikirim melalui aplikasi pengiriman tidak pernah sampai ke lokasi tujuan. Hingga korban mengalami kerugian mencapai 350 juta rupiah.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan di Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Polisi Periksa Terduga Pelaku Tragedi Jl.Tambak
Senin, 27 Juli 2026
HUKUM
Jenazah 2 Korban Kekerasan OPM Dievakuasi, Kejagung Panggil Eks Jampidsus Febrie | Menyapa Malam
Jumat, 24 Juli 2026
HUKUM
Polisi Gerebek Gudang Pemasok 1,5 Ton Karisoprodol
Selasa, 21 Juli 2026
HUKUM
Bawa Puluhan Peluru Tajam, Seorang Sopir Taksi Online Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abepura
Jumat, 10 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mensos Respon Soal Gaji 3 Juta Masuk Desil 10 Alias Super Kaya
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Hendarsam Marantoko (Direktur Jenderal Imigrasi)
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Erick Thohir Pimpin Rapat Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#4
Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 - Lia Istifhama (Anggota DPD RI)
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#5
Suasana Jelang Upacara HUT RI Di Istana Merdeka Jakarta
NASIONAL | 5 hari yang lalu





