SinPo.tv

Modus Jasa Ekspedisi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku penggelapan barang yang dilakukan melalui jasa ekspedisi di Bekasi. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan barang yang dikirim melalui aplikasi pengiriman tidak pernah sampai ke lokasi tujuan. Hingga korban mengalami kerugian mencapai 350 juta rupiah.

VIDEOTERKAIT