SinPo.tv

Modus Jasa Ekspedisi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30 WIB

SinPo.tv -  Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku penggelapan barang yang dilakukan melalui jasa ekspedisi di Bekasi. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan barang yang dikirim melalui aplikasi pengiriman tidak pernah sampai ke lokasi tujuan. Hingga korban mengalami kerugian mencapai 350 juta rupiah.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
VIDEOTERPOPULER
#1
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang
12 Ton Cincau Formalin Ditemui di Pasar Serang

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#2
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang
Kecelakaan Pemudik Di Tol Pekalongan - Batang

PERISTIWA | 6 hari yang lalu

#3
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran
Prabowo Ajak Warga Bayar Zakat Jelang Lebaran

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#5
Rombongan Mudik Gratis Dilepas
Rombongan Mudik Gratis Dilepas

NASIONAL | 6 hari yang lalu