SinPo.tv

Minat Investasi 32 Pelaku Usaha Perikanan Hingga 173 M

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 17 Juli 2025 | 18:50 WIB

SinPo.tv -  Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, memberikan izin kepada 32 pelaku usaha penanaman modal asing yang berencana berinvestasi hingga Rp173 miliar. Direktur Pemberdayaan Usaha, Ditjen PDSPKP KKP, Catur Sarwanto, berharap dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dapat memberikan kepastian hukum kepada para calon investor.

VIDEOTERKAIT