Minat Investasi 32 Pelaku Usaha Perikanan Hingga 173 M
Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 17 Juli 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, memberikan izin kepada 32 pelaku usaha penanaman modal asing yang berencana berinvestasi hingga Rp173 miliar. Direktur Pemberdayaan Usaha, Ditjen PDSPKP KKP, Catur Sarwanto, berharap dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dapat memberikan kepastian hukum kepada para calon investor.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
BMKG Prediksi Elnino Terjadi Hingga 2027
Jumat, 31 Juli 2026
NASIONAL
Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba Oleh Pilot
Jumat, 31 Juli 2026
NASIONAL
Terekam CCTV, Motor Warga Raib di Cilincing
Jumat, 31 Juli 2026
NASIONAL
Modus Transfer Dana, Pria Bawa Kabur Uang
Jumat, 31 Juli 2026
NASIONAL
Amkei Serukan Perdamaian Pasca Bentrokan Matraman
Jumat, 31 Juli 2026
NASIONAL
BNPB Perkuat Koordinasi Tangani Karhutla di Kalimantan Tengah
Jumat, 31 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa
NASIONAL | 4 hari yang lalu
#2
Warga Dan Kuasa Hukum Korban Bentrok Matraman Berdamai
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#3
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa, Maling Motor Bersenpi Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#4
Irak Berkabung Usai Serangan As–Arab Saudi, Invasi Nyamuk, Teror Warga Meksiko | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 21 jam yang lalu
#5
Jaga Likuiditas, Gubernur Maluku Utara Pangkas TPP ASN 10%
NASIONAL | 3 hari yang lalu





