Minat Investasi 32 Pelaku Usaha Perikanan Hingga 173 M

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 17 Juli 2025 | 18:50 WIB
SinPo.tv - Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, memberikan izin kepada 32 pelaku usaha penanaman modal asing yang berencana berinvestasi hingga Rp173 miliar. Direktur Pemberdayaan Usaha, Ditjen PDSPKP KKP, Catur Sarwanto, berharap dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dapat memberikan kepastian hukum kepada para calon investor.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

DPR Dan Pemerintah Bentuk Tim Perumus RUU Hak Cipta
Rabu, 27 Agustus 2025
NASIONAL

Fasilitas Modern RS PON Mahar Mardjono Disambut Positif Pasien
Rabu, 27 Agustus 2025
NASIONAL

Cegah Hoaks, Pemerintah Minta Kepatuhan Platform Digital
Rabu, 27 Agustus 2025
NASIONAL

Budisatrio Djiwandono Resmi Jadi Ketum Karang Taruna
Rabu, 27 Agustus 2025
NASIONAL

Prabowo Akan Bangun 30 Fakultas Kedokteran Di Indonesia
Rabu, 27 Agustus 2025
NASIONAL

Presiden Prabowo Resmikan RS PON Prof. Dr. Mahar Mardjono
Rabu, 27 Agustus 2025
SINPO SEPEKAN
Prabowo Ungkap Alasan Hapus TANTIEM, Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT ke 80 RI | Kilas Sepekan
24 Agustus 2025 | 14:20 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pembukaan Festival Pacu Jalur , Panen Raya Tebu Di Sumba Timur | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Fit And Proper Test Calon Hakim MK, Pameran Heli Expo Asia 2025 | Menyapa Indonesia Pagi
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Diduga Kereta Alami Rem Blong, Sejumlah Penumpang Panik
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Modus Tukar Uang, Pria Curi Uang Dari Laci SPBU
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#5
Motor Anggota TNI Digondol Maling, Bantuan Airdrop Indonesia Ke Gaza | Menyapa Indonesia Malam
NASIONAL | 5 hari yang lalu