SinPo.tv

Menteri UMKM Tegaskan Tarif Pajak Final UMKM Tetap 0,5%, Tidak Ada Kenaikan di PP 20 2026

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:00 WIB

SinPo.tv -  Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Maman Abdurrahman, menegaskan tarif pajak penghasilan final bagi UMKM tetap sebesar 0,5 persen. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER