SinPo.tv

Menhut Pasang Plang Di Kawasan Bekas Karhutla Kalteng

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 November 2026 | 21:10 WIB

SinPo.tv -  Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memasang plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengamanan kawasan hutan sekaligus mencegah aktivitas ilegal, seperti pembalakan liar, di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah.

VIDEOTERKAIT