Menhut Pasang Plang Di Kawasan Bekas Karhutla Kalteng
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 November 2026 | 21:10 WIB
SinPo.tv - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memasang plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di sejumlah titik kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengamanan kawasan hutan sekaligus mencegah aktivitas ilegal, seperti pembalakan liar, di area yang rawan dimanfaatkan secara tidak sah.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Copot Jabatan Kapolres Sukoharjo
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
Antisipasi Karhutla, Infrastruktur Air Di Liang Anggang Diperkuat
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
Menhut Pasang Plang Di Kawasan Bekas Karhutla Kalteng
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
TMMD Ke 130 Tulungagung, Wasev Mabesad Apresiasi Progres Sasaran
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
Kapolri Sambangi KWI, Perkuat Sinergi Polri Dan Gereja Katolik
Selasa, 03 November 2026
NASIONAL
Mendes PDT Luncurkan Program Pembangunan Ekosistem Biomassa
Selasa, 03 November 2026
SINPO SEPEKAN
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla Bromo-Ijen | Kilas Sepekan
01 November 2026 | 06:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
Pria Tega Giling Hingga Bakar Jasad Istri Siri dan Anaknya
HUKUM | 6 hari yang lalu
#2
DPR Sebut Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Biadab
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#3
Garuda TV Gelar Special Event 2 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#4
Kesal Tak Dijemput, Nenek Bakar Cucu Dengan Korek Gas
HUKUM | 1 hari yang lalu
#5
Prabowo Instruksikan BRIN Riset Karhutla
NASIONAL | 6 hari yang lalu





