Mendiktisaintek Naikkan Batas Usia Dosen Ambil Tugas Belajar
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Maret 2026 | 22:05 WIB
SinPo.tv - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menaikkan batas usia maksimal dosen untuk bisa mengambil tugas belajar menjadi 53 tahun untuk dosen tanpa tugas jabatan. Hal ini ditetapkan melalui Permendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Tugas Belajar PNS.
VIDEOTERKAIT
PENDIDIKAN
Gubernur Sherly Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat
Senin, 27 Juli 2026
PENDIDIKAN
CKG Sekolah Temukan Tingginya Kasus Karies Anak
Minggu, 26 Juli 2026
PENDIDIKAN
Komisi X DPR RI Usulkan Penambahan Kuota KIP Kuliah
Selasa, 21 Juli 2026
PENDIDIKAN
Ditjen Pendis Soroti Ledakan Bom Rakitan Di MAN 3 Padang
Kamis, 16 Juli 2026
PENDIDIKAN
Khofifah Sambut 152 Siswa Adem Papua
Senin, 13 Juli 2026
PENDIDIKAN
Komdigi Dorong Praktik Kehumasan Beretika di Era AI
Senin, 13 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Dituduh Curi Ayam, Seorang Ayah Tewas Dimassa, Maling Motor Bersenpi Ditangkap | Catatan Kriminal
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#3
Warga Dan Kuasa Hukum Korban Bentrok Matraman Berdamai
NASIONAL | 5 hari yang lalu
#4
Irak Berkabung Usai Serangan As–Arab Saudi, Invasi Nyamuk, Teror Warga Meksiko | Sorotan Dunia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Jaga Likuiditas, Gubernur Maluku Utara Pangkas TPP ASN 10%
NASIONAL | 5 hari yang lalu





