SinPo.tv

Mendiktisaintek Naikkan Batas Usia Dosen Ambil Tugas Belajar

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 03 Maret 2026 | 22:05 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menaikkan batas usia maksimal dosen untuk bisa mengambil tugas belajar menjadi 53 tahun untuk dosen tanpa tugas jabatan. Hal ini ditetapkan melalui Permendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Tugas Belajar PNS.

VIDEOTERKAIT