Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 02 Juli 2025 | 19:20 WIB
SinPo.tv - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, atau Mendes PDT, Yandri Susanto, menyerahkan akta badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kepada 326 desa di Kabupaten Serang, Banten. Seluruh Kopdes Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang dipastikan sudah resmi berbadan hukum dan siap beroperasi.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Bendera Prabowo "Terjun Payung" di Langit Monas
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

SBY Sampaikan Pesan Lewat Lagu
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Kementerian P2MI Evakuasi Pekerja Migran Indonesia di Iran
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Digital ASEAN lewat AI
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Polri Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah KSPSI
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Mendes PDT Serahkan Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke 326 Desa se-Kabupaten Serang
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 2 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu