SinPo.tv

Mantan Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 | 00:45 WIB

SinPo.tv -  Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda 500 Juta rupiah subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI
Strategi Ronald Sinaga Jadi Caketum PSI

19 Juni 2025 | 16:40 WIB

VIDEOTERPOPULER