SinPo.tv

Mantan Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 | 00:45 WIB

SinPo.tv -  Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda 500 Juta rupiah subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut.

VIDEOTERKAIT
SINPO SEPEKAN
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tersisa 30 Persen

09 Juli 2026 | 16:30 WIB

VIDEOTERPOPULER