Mantan Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 | 00:45 WIB
SinPo.tv - Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda 500 Juta rupiah subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut.
VIDEOTERKAIT
HUKUM
Dua Saksi Ahli Nilai Pada Sidang Timah
Selasa, 26 November 2024
HUKUM
Polisi Tangkap Oknum Pegawai Komdigi Jadi Pelaku Judol
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Dugaan Pemerasan Pilkada, Gubernur Bengkulu Ditetapkan Tersangka
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polda Riau Musnahkan 74 Kg Sabu Dan 29 Ribu Ekstasi
Senin, 25 November 2024
HUKUM
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Di Mainan Anak
Senin, 25 November 2024
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
17 November 2024 | 09:00 WIB
VIDEOTERPOPULER
#1
KPI Dorong Lembaga Penyiaran Selamatkan Budaya Lokal
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#2
Menko Pangan Temui Peternak Sapi Boyolali
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#3
Ridwan Kamil Paparkan Program Urban Farming
POLITIK | 6 hari yang lalu
#4
Prabowo Hadiri Pertemuan Pimpinan Negara G20 Di Brasil
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
TNI AU Bagikan Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis
NASIONAL | 6 hari yang lalu