SinPo.tv

Mantan Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 | 00:45 WIB

SinPo.tv -  Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda 500 Juta rupiah subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut.

VIDEOTERKAIT
Aplikasi Sinpo
SINPO SEPEKAN
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan
Pengaruh Media Rusia Sasar Negara Berkembang | Sin Po Dunia Sepekan

17 November 2024 | 09:00 WIB

VIDEOTERPOPULER
#2
Menko Pangan Temui Peternak Sapi Boyolali
Menko Pangan Temui Peternak Sapi Boyolali

NASIONAL | 6 hari yang lalu

#3
Ridwan Kamil Paparkan Program Urban Farming
Ridwan Kamil Paparkan Program Urban Farming

POLITIK | 6 hari yang lalu

#5