SinPo.tv

Mantan Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 26 Juni 2024 | 00:45 WIB

SinPo.tv -  Mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda 500 Juta rupiah subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina. Karen dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut.

VIDEOTERKAIT