Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang Yang Disita Merupakan Hasil TPPU
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026 | 18:30 WIB
SinPo.tv - Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, membantah uang yang disita penyidik berasal dari hasil tindak pidana. Pengacara Don Ritto mengklaim dana tersebut merupakan milik seorang pengusaha yang diperuntukkan bagi pembangunan dermaga di Kalimantan Timur.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pemerintah Berhasil Menunrunkan Biaya Haji
Rabu, 15 Juli 2026
NASIONAL
Komisi IX Dorong Pembentukan Panja Perlindungan Dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Rabu, 15 Juli 2026
NASIONAL
Tabrak JPO di Tendean, Sopir Truk Diamankan Polisi
Rabu, 15 Juli 2026
NASIONAL
Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang Yang Disita Merupakan Hasil TPPU
Rabu, 15 Juli 2026
NASIONAL
Komisi X DPR Soroti Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Jakarta
Rabu, 15 Juli 2026
NASIONAL
Lemhannas Perkuat Kapasitas Kepala Daerah
Rabu, 15 Juli 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Pabrik Pengolahan Plastik Terbakar Di Pakuhaji
PERISTIWA | 6 hari yang lalu
#2
3 Tewas Akibat Ledakan Mortir Aktif di Bandung Barat
PERISTIWA | 3 hari yang lalu
#3
Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Ojol Hingga Tewas
NASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Drone Jadi Penyambung Harapan Di Tengah Banjir Guangxi, China
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Libatkan 2 Truk, 4 Orang Tewas
PERISTIWA | 5 hari yang lalu





