KPK Respon Usulan Mahfud MD Soal Perkara Eks Jampidsus
Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 14 Juli 2026 | 21:50 WIB
SinPo.tv - Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan masih terlalu dini bagi lembaganya untuk mengambil alih penanganan perkara korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut saat ini masih berjalan di Kejaksaan Agung, sehingga KPK mempersilakan proses hukum berlangsung terlebih dahulu.
TAG:
sin po tv
sin po tv news
KPK
Setyo Budiyanto
Mahfud MD
Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung
korupsi
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Pesawat Hiasi Langit Istana Saat HUT RI, Polisi Ungkap 99 Kasus Narkotika | Menyapa Indonesia Malam
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Bea Cukai Bogor Musnahkan Rokok Dan Tekstil Ilegal
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Peran Pemda Pada Pelaksanaan Program MBG Dioptimalkan
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar MCU Gratis
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Orang Tua Affan Imbau Tak Perlu Ada Peringatan Setahun Kematian
Kamis, 13 Agustus 2026
NASIONAL
Impian 8 Tahun Warga Ridomanah Jembatan Perintis Garuda
Kamis, 13 Agustus 2026
VIDEOTERPOPULER
#1
Mobil Drag Race Kecelakaan, 6 Orang Tewas
NASIONAL | 3 hari yang lalu
#2
Gempa 7,4 Magnitudo Rusak Katedral Bersejarah di Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#3
Gempa 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia
INTERNASIONAL | 2 hari yang lalu
#4
Kebakaran Gunung Bromo, Puluhan Hektare Lahan Terbakar
NASIONAL | 6 hari yang lalu
#5
Terekam CCTV Geng Motor Serang Pengendara Sepeda Motor
NASIONAL | 6 hari yang lalu





