Korupsi Emas Antam, Kejagung Tahan 7 Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 | 08:30 WIB
SinPo.tv - Kejaksaan Agung menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi komoditas emas PT Antam periode 2010 hingga 2021. Dalam modusnya, ketujuh tersangka melekatkan merk dagang logam mulia PT Antam terhadap emas lebur milik mereka secara ilegal dan tanpa izin hingga menyebabkan negara merugi hingga lebih dari Rp. 1 Triliun.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Jakarta Utara
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Kemenkop–Kemenaker Kolaborasi Tingkatkan SDM Kopdes Merah Putih
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Wamenpar Mengunjungi Air Terjun Tumpak Sewu
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Mendag Siapkan Instrumen, Dukung Program Ekspor Shopee 2.0
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Pimpinan DPR Terima Calon Dubes RI untuk Negara Sahabat
Rabu, 02 Juli 2025
NASIONAL

Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kota Baru
Rabu, 02 Juli 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Internet Cepat Untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta
NASIONAL | 1 hari yang lalu
#2
Terekam CCTV Seorang Pria Nekat Lakukan Pemerkosaan di Jalan Umum
HUKUM | 1 hari yang lalu
#3
Tim SAR Temukan Pendaki Jatuh Ke Jurang Di Gunung Muria
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#4
Seorang Penumpang Kapal Diduga Melompat ke Laut
PERISTIWA | 5 hari yang lalu
#5
Kecelakaan Beruntun di Palangka Raya
PERISTIWA | 6 hari yang lalu