SinPo.tv

Korupsi Emas Antam, Kejagung Tahan 7 Tersangka

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 22 Juli 2024 | 08:30 WIB

SinPo.tv -  Kejaksaan Agung menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi komoditas emas PT Antam periode 2010 hingga 2021. Dalam modusnya, ketujuh tersangka melekatkan merk dagang logam mulia PT Antam terhadap emas lebur milik mereka secara ilegal dan tanpa izin hingga menyebabkan negara merugi hingga lebih dari Rp. 1 Triliun.

VIDEOTERKAIT