Kolaborasi Penguatan Hukum Sektor Ekonomi Kreatif
Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 18 Mei 2025 | 18:10 WIB
SinPo.tv - Kementerian Ekonomi Kreatif resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Hukum untuk penguatan hukum di sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual sebagai aset utama pelaku kreatif.
VIDEOTERKAIT
NASIONAL
Gubernur Riau Tiba di Gedung KPK Usai Terkena Ott
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Ruu Sisdiknas: Menuju Sistem Pendidikan yang Lebih Baik
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Budi Arie Ingin Gabung Partai, Gerindra: Terbuka Untuk Siapa Pun
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Soeharto
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Sidang Paripurna DPR RI | Menyapa Indonesia Malam
Selasa, 04 November 2025
NASIONAL
Jateng Jawara: Wujudkan Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan
Selasa, 04 November 2025
VIDEOTERPOPULER
#1
Wanita di Lampung Dilecehkan Saat Shalat Di Masjid
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
#2
Gerindra Hadiri Kongres Ke III Relawan Projo
POLITIK | 2 hari yang lalu
#3
Isu Asteroid 31 Atlas Nasa Pastika Aman
PERISTIWA | 4 hari yang lalu
#4
Rusia Klaim Kepung 2 Kota Ukraina
INTERNASIONAL | 4 hari yang lalu
#5
Ribuan Warga Meriahkan Parade Mega Catrinas Di Meksiko
NASIONAL | 6 hari yang lalu






