SinPo.tv

Kolaborasi Penguatan Hukum Sektor Ekonomi Kreatif

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 18 Mei 2025 | 18:10 WIB

SinPo.tv -  Kementerian Ekonomi Kreatif resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Hukum untuk penguatan hukum di sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual sebagai aset utama pelaku kreatif.

VIDEOTERKAIT