SinPo.tv

Kapal Tongkang Pengangut Kayu Di Pesibar Dipastikan Legal

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 | 18:10 WIB

SinPo.tv -  Berdasarkan hasil penyelidikan antara kepolisian dan Kementerian Kehutanan, kapal tongkang pengangkut kayu yang terdampar sejak 5 November telah memiliki surat izin persetujuan berlayar sah yang dikeluarkan oleh Kantor UPP Kelas III Sikakap.

VIDEOTERKAIT